Belajar Investasi Saham

Manajemen Risiko-An Essential Tool for Making Profits in The Stock Market by Dedi Utomo

the key.jpg

Manajemen risiko

Dalam berinvestasi saham, kamu harus mempunyai 2 skill penting. Pertama adalah kemampuan untuk memprediksi prospek saham dan yang kedua adalah kemampuan dalam melakukan risk management. Banyak sekali investor maupun trader yang hanya memperhatikan skill forecasting saja, namun melupakan betapa pentingnya mengelola risiko.

Padahal di pasar saham ada hubungan yang kuat antara risiko dan tingkat pengembalian (return). Semakin besar risikonya, semakin besar tingkat pengembaliannya. Secara terminologi manajemen risiko adalah proses mengidentifikasi dan menilai risiko, kemudian mengembangkan strategi untuk mengelola dan meminimalkan untuk memaksimalkan tingkat pengembalian.

Kali ini, Stockbit akan berbagi strategi jitu yang dapat digunakan untuk mengurangi risiko dalam berinvestasi saham.

Ikuti tren pasar

Ini adalah salah satu metode yang telah terbukti untuk meminimalkan risiko di pasar saham. Melalui chart harga saham, indeks sektoral, maupun IHSG, akan terlihat arah tren pasar, apakah suatu saham, sektor, atau bursa secara keseluruhan sedang dalam tren bullish atau bearish. Jangan sekali-kali melawan arah pasar, jika kamu adalah tipe investor yang menghindari risiko (risk averter), melawan pasar atau dalam artian kamu malah justru membeli saham ketika memasuki fase bearish, potensi untuk menanggung risiko kerugian juga semakin tinggi. Oleh karena itu, ikuti arah tren pasar bergerak, beli di waktu yang tepat maka kamu akan memperoleh return yang maksimum dengan tingkat risiko yang minimum. 

Diversifikasi portofolio

Strategi manajemen risiko lain yang berguna di pasar saham adalah diversifikasi risiko kamu dengan berinvestasi dalam portofolio. Dalam portofolio, kamu melakukan diversifikasi investasi kamu ke beberapa perusahaan, sektor, dan kelas aset. Ada kemungkinan bahwa sementara kondisi pasar dari saham pada sektor tertentu menurun namun di sektor yang lain meningkat.

Di Bursa Efek Indonesia sendiri terdapat 9 Sektor bisnis yang bisa kamu gunakan untuk melakukan diversifikasi saham.

  1. Pertanian

  2. Perdagangan, Jasa dan Investasi

  3. Keuangan

  4. Industri Barang Konsumsi

  5. Properti dan Real Estate

  6. Aneka Industri

  7. Pertambangan

  8. Industri Dasar dan Kimia

  9. Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi

Lakukan screening saham untuk menemukan saham yang memiliki prospek bagus ke depan dengan menggunakan fitur Screener Stockbit.  Fitur Screener disajikan dan didesain secara khusus untuk mempermudah kamu mencari (screening) saham yang terbaik berdasarkan ratusan kriteria. Dapatkan juga preset screener dimana Stockbit menyediakan screener berdasarkan gaya guru investasi seperti Warren Buffet, William O'Neil dan lain-lain yang bisa langsung digunakan. Temukan saham-saham potensial dan buat investasi kamu menjadi lebih menyenangkan.

Stop loss

Stop loss adalah perangkat lain untuk memastikan bahwa kamu tidak akan kehilangan uang lebih banyak lagi jika harga saham turun jauh. Dalam strategi ini, investor memiliki pilihan untuk keluar jika saham tertentu jatuh di bawah batas tertentu yang ditentukan. Disiplin diri adalah pilihan lain yang digunakan oleh beberapa investor untuk menjual saham ketika harganya jatuh di bawah level tertentu atau ketika ada penurunan tajam.

Waspadai Saham yang memperoleh earnings surprises

Terkadang investor pemula bertindak gegabah dan ingin segera membeli saham yang secara tiba-tiba labanya mengalami kenaikan signifikan. Laba naik tiba-tiba nyatanya tidak selalu berarti saham perusahaan tersebut bagus. Kamu perlu untuk meneliti lebih dalam lagi mengenai kondisi internal perusahaan, terutama fakta dibalik kenaikan laba tersebut, karena bisa saja laba tersebut berasal dari penjualan aset perusahaan dan bukan berasal dari sumber pendapatan utama perusahaan. Jika ternyata demikian, maka saham tersebut belum layak untuk dijadikan sebagai portofolio investasi kamu. Sebaliknya, jika ternyata kenaikan laba tersebut berasal dari pendapatan perusahaan yang memang benar-benar naik secara signifikan, karena adanya ekspansi atau penemuan teknologi baru yang membuat proses bisnis menjadi lebih effisien. Maka saham tersebut memang benar-benar bagus untuk portofolio investasi kamu.

Pilih saham yang memiliki konsistensi pertumbuhan laba

Saham yang memiliki konsistensi kenaikan laba biasanya lebih aman untuk investasi jangka panjang dibanding saham perusahaan yang labanya tidak pasti (kadang naik signifikan dan kadang rugi). Karena sebagai investor kamu bisa memperkirakan nilai perusahaan di masa depan. Hal ini secara psikologis akan membuatmu yakin akan prospek perusahaan di masa depan. Saham- saham yang memenuhi kriteria ini biasanya adalah saham yang termasuk dalam kategori saham Blue Chip. Karena memang saham Blue Chip sudah mempunyai reputasi yang bagus di mata investor karena kinerja perusahaan yang bagus ditinjau dari tata kelola, kemampuan untuk menghasilkan laba, inovasi, dan merupakan market leader diantara pesaingnya. Saham-saham seperti ini biasanya akan lebih diperhatikan oleh investor institusi sebagai portofolio investasi, oleh karena itu, potensi kenaikan harganya juga akan lebih tinggi dibanding saham-saham kecil dan juga lebih aman untuk investasi jangka panjang.

Pilih saham yang memiliki beta kecil

Beta suatu saham adalah pengukur tingkat volatilitas pergerakan harga suatu saham terhadap indeks pasar, semakin kecil nilai beta suatu saham, artinya tingkat volatilitas pergerakan harga juga akan lebih rendah. Saham yang memiliki beta kurang dari 1 (<1 ) artinya adalah, jika indeks pasar (IHSG) mengalami kenaikan atau penurunan, maka saham tersebut juga mengalaminya namun tingkat kenaikan atau penurunan harganya lebih kecil dari IHSG. Begitu juga saham dengan beta di atas 1 (>1 ),jika indeks pasar mengalami perubahan baik kenaikan ataupun penurunan maka, saham tersebut juga mengalaminya akan tetapi kenaikan atau penurunan tersebut lebih besar dari IHSG. Sehingga suatu saham dikategorikan berisiko jika memiliki beta yang tinggi. Jika kamu merupakan tipe investor yang menghindari risiko (risk averter), maka carilah saham yang memiliki koefisien beta kurang dari 1.    

PE Ratio kecil belum tentu murah

Penilaian harga suatu saham berdasarkan PE Ratio tidaklah bersifat absolut, PE Ratio yang rendah belum tentu murah dan memiliki prospek. Dalam analisa fundamental penggunaan rasio PER, PBV, EV/EBITDA adalah bersifat relatif, penggunaan PER,PBV, dan EV/EBITDA adalah sebagai langkah awal kamu dalam memilih saham, setelah itu barulah kamu meneliti lebih dalam lagi tentang kondisi fundamental keuangan perusahaan untuk mendapatkan hasil analisa yang lebih akurat. Jangan terjebak pada saham yang memiliki PE Ratio rendah namun ternyata kondisi keuangan perusahaan tidak sehat.

Pilih saham dengan kapitalisasi pasar diatas 3 trilliun

Percaya atau tidak, saham dengan kapitalisasi pasar yang besar memiliki risiko yang lebih kecil. Karena saham tersebut memiliki potensi lebih kecil terhadap praktik goreng saham/dimanipulasi pergerakan harganya. Saham yang memiliki kapitalisasi pasar yang tinggi juga lebih berpotensi mengalami kenaikan, karena kapitalisasi pasar menjadi syarat utama bagi beberapa investor institusi. Mengapa demikian? karena likuiditas suatu saham sangatlah penting bagi investor institusi. Ketika membeli saham, investor ini biasanya membeli dalam jumlah yang besar. sehingga ketika suatu saham tidak likuid, maka mereka akan kesulitan dalam menjualnya. Jadi, carilah saham yang memiliki kapitalisasi pasar setidaknya di atas 3 trilliun, jika ingin memperoleh saham yang lebih likuid lagi maka kamu juga bisa mencari saham dengan kapitalisasi pasar >10 trilliun.

Itulah tips dari Stockbit dalam melakukan manajemen risiko investasi saham, semoga membantu dalam memilih saham yang sesuai dengan kriteria investasi teman-teman Stockbitor

11 Aksi Korporasi Emiten yang Wajib Kamu Tau by Dedi Utomo

meeting.jpg

Setelah perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia, mereka bisa untuk melakukan aksi korporasi untuk mengembangkan perusahaan. Ini 11 aksi korporasi yang sering dilakukan dan wajib kamu tau sebagai seorang investor saham.

Aksi Korporasi (Corporate Action)

Aksi korporasi (corporate action) adalah langkah atau tindakan yang diambil oleh perusahaan yang berdampak langsung terhadap kepemilikan saham para pemegang saham (investor). 

IPO (Initial Public Offering)

Langkah pertama perusahaan menjual sahamnya kepada publik melalui Bursa Efek Indonesia

Dividen

Dividen adalah bagian dari keuntungan (Laba) perusahaan, yang mana perusahaan itu memutuskan untuk membaginya kepada para pemegang saham.

Jenis-jenis dividen

  1. Cash Dividend (Dividen Tunai)
    Cash dividend adalah dividen yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai. Pada umumnya cash dividend lebih disukai oleh para pemegang saham dan lebih sering dipakai perseroan jika dibandingkan dengan jenis dividen yang lain.

  2. Stock Dividend (dividen saham)
    Stock dividend adalah dividen yang dibayarkan dalam bentuk saham, bukan dalam bentuk uang tunai. Pembayaran stock dividend juga harus disarankan adanya laba atau surplus yang tersedia, dengan adanya pembayaran dividen saham ini, maka jumlah saham yang beredar meningkat, namun pembayaran dividen saham ini tidak akan merubah posisi likuiditas perusahaan karena yang dibayarkan oleh perusahaan bukan merupakan bagian dari arus kas perusahaan.

  3. Property dividend (dividen barang)
    Property dividend adalah dividen yang dibayarkan dalam bentuk barang (aktiva selain kas). Property dividend yang dibagikan ini haruslah merupakan barang yang dapat dibagi-bagi atau bagian-bagian yang homogeny serta penyerahannya kepada pemegang saham tidak akan mengganggu kontinuitas perusahaan.

  4. Scrip Dividend
    Scrip dividend
    adalah dividen yang dibayarkan dalam bentuk surat (scrip) janji hutang. Perseroan akan membayar sejumlah tertentu dan pada waku tertentu, sesuai dengan yang tercantum dalam scrip tersebut. Pembayaran dalam bentuk ini akan menyebabkan perseroan mempunyai hutang jangka pendek kepada pemegang scrip.

  5. Liquidating dividend
    Liquidating dividend
    adalah dividen yang dibagikan berdasarkan pengurangan modal perusahaan, bukan berdasarkan keuntungan yang diperoleh perusahaan.

Right Issue (HMETD)

Right Issue atau HMETD (HAK Memesan Efek Terlebih Dahulu) adalah hak bagi pemegang saham untuk membeli saham baru pada harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.

Pemegang saham yang berhak mendapatkan right adalah pemegang saham yang memiliki atau memegang saham perusahaan hingga batas akhir cum date. Jika pemegang saham tersebut tidak mengambil haknya, maka ia dapat menjual hak-nya tersebut kepada investor lain. inilah yang dikenal dengan perdagangan right.  Jadi right  adalah hak yang diberikan kepada pemegang saham lama untuk terlebih dahulu membeli saham yang baru dikeluarkan dengan tujuan agar para pemegang saham lama diberi kesempatan untuk mempertahankan persentase kepemilikannya dalam suatu perusahaan.

Pemegang saham tidak mempunyai kewajiban untuk melaksanakan haknya tersebut.

Tujuan Right Issue

Meningkatakan modal perusahaan

perusahaan melakukan right issue untuk meningkatkan modalnya dalam rangka membiayai ekspansi bisnis, membeli mesin, membuat inovasi produk baru, atau untuk biaya akuisisi perusahaan lain sehingga bisnis perusahaan semakin besar.

Membayar hutang

Selain itu, tujuan right issue bagi perusahaan adalah untuk membayar hutang perusahaan yang telah jatuh tempo atau mengurangi beban hutang yang ada. sehingga keuangan perusahaan terlihat lebih sehat dan mengurangi beban bunga perusahaan.

Private Placement

Private placement adalah penempatan sejumlah modal tertentu dalam suatu perusahaan melalui pembelian aset/sekuritas di mana transaksi tersebut terjadi pada pasar negosiasi. Trasaksi ini dilakukan atas dasar kesepakatan yang dicapai antara emiten dan investor, sedangkan sekuritas hanya sebagai perantara saja supaya transaksi yang telah disepakati tidak terjadi gagal serah atau gagal bayar. Tindakan private placement sering dilakukan oleh para emiten untuk dapat menjual sahamnya diatas harga pasar atau dilakukan oleh investor untuk mendapatkan saham yang diinginkannya dibawah harga pasar sesuai dengan hasil negosiasi kedua belah pihak. Selain untuk alasan tersebut, private placement juga sering dijadikan emiten sabagai cara yang ditempuh untuk memperbaiki laporan keuangan/ kondisi keuangan salah satunya untuk meningkatkan likuiditas perusahaan.

Saham Bonus

Saham bonus adalah saham yang diberikan secara cuma-cuma oleh emiten kepada pemegang saham,  yang merupakan kapitalisasi dari agio saham.

Saham bonus diambil dari agio dalam laporan keuangan, dimana agio ini didapat dari selisih harga nominal saham dengan harga penawaran saham pada saat IPO atau pada saat right issue.

Stock split

Stock split atau pemecahan saham adalah sebuah aksi korporasi yang dilakukan perusahaan yang telah go public (emiten) untuk memecahkan nilai nominal saham kedalam nilai nominal yang lebih kecil, dengan cara memecahkan selembar saham menjadi beberapa lembar saham. Stock split biasanya dilakukan pada saat harga saham dinilai sudah terlalu tinggi yang mengurangi kemampuan investor untuk membelinya. Sebenarnya stock split tidak menambah nilai dari perusahaan atau tidak mempunyai nilai ekonomis.

Reverse stock split

Reverse stock adalah salah satu aksi perusahaan dalam usaha menaikkan harga saham dengan memperkecil jumlah saham beredar.

Aksi ini dianggap pasar sebagai kabar negatif (bad news), hal ini karena perusahaan memiliki nilai saham yang sangat kecil seperti harga saham Rp 50. dalam peraturannya, investor tidak bisa menjual saham atau membeli saham dibawah harga tersebut, maka harus dilakukan aksi ini agar saham perusahaan bisa diperjual belikan

Meskipun nilai harga saham naik, jumlah kepemilikan juga berkurang, jika dikalikan jumlah saham yang dimiliki dengan harga saham pada saat penutupan cum date dengan jumlah saham yang dimiliki pada saat ex date dengan harga saham baru pada saat awal perdagangan ex date, maka nilai kekayaan pemegang saham tidak berubah. Aksi korporasi reverse stock split ini dinilai merugikan investor,karena perusahaan yang melakukan RSS ini biasanya adalah perusahaan yang sahamnya sudah lama tidur di harga Rp 50. Aksi RSS membuat investor berlomba-lomba melakukan aksi jual, karena memang sudah lama nyangkut pada saham tersebut dan pada akhirnya harga saham mengalami penurunan yang lebih dalam lagi. 

RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)

RUPS adalah forum yang mana di dalamnya para pemilik saham memiliki hak untuk mengetahui pengelolaan perseroan dari pimpinan yang bertanggung jawab yaitu direksi atau dewan komisaris. Di dalam RUPS, kebijakan perusahaan ditetapkan sesuai dengan kondisi dan keadaan yang ada. Kewenangan RUPS bahkan diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan, yang mana berarti di dalam RUPS sekalipun para pemilik saham tidak dapat melakukan kebijakan secara sewenang-wenang. 

RUPS diadakan dalam 2 situasi. Pertama, ada RUPS tahunan yang wajib diselenggarakan oleh direksi minimal 6 bulan setelah tahun buku perseroan berakhir. RUPS tahunan ini akan membahas pengelolaan dan masalah-masalah yang ada di dalam perusahaan selama satu tahun terakhir. Selain RUPS tahunan, terdapat RUPS lainnya, yang hanya diadakan apabila ada kepentingan dari perusahaan yang mendesak dan harus segera diselesaikan. RUPS lainnya dapat diajukan oleh pemegang saham yang memiliki hak suara, dengan mengirimkan surat tercatat berisi alasan mengapa pemilik saham tersebut berkehendak untuk mengadakan RUPS kepada direksi. Selanjutnya, tugas direksi lah untuk melakukan pemangilan RUPS kepada para pemilik saham lainnya dalam jangka waktu 15 hari sejak surat tercatat tersebut diterima.

RUPS bertujuan untuk mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat. Namun, apabila jalan musyawarah tidak dapat dicapai, maka pengambilan keputusan akan dilakukan dengan cara pengambilan suara, keputusan dianggap sah apabila disetujui oleh 50% anggota pemilik hak suara. 

Merger dan Akuisisi

Merger (Penggabungan)

Merger merupakan penggabungan dari dua perusahaan sehingga menjadi satu, dimana perusahaan yang melakukan merger sebagai pengambil atau pembeli semua aset dan liabilitas perusahaan yang dibeli atau yang di merger, sehingga perusahaan yang melakukan merger atau pembeli paling tidak akan mendapatkan 50% saham dari perusahaan yang di beli. Perusahaan yang di beli atau di merger akan berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya akan menerima sejumlah uang tunai atau saham pada perusahaan yang baru. Proses merger, secara sederhana dapat digambarkan sebagai berikut:

Perusahaan A + Perusahaan B = Perusahaan A

Akuisisi (Pengambil alihan)

Akuisisi merupakan pengambil alihan atau takeover dari sebuah perusahaan dengan cara membeli saham ataupun aset dari perusahaan tersebut. Bedanya dengan merger, pada akuisisi perusahaan yang telah dibeli akan tetap ada. Akusisi secara sederhana digambarkan sebagai berikut:

Perusahaan A + Perusahaan B = Perusahaan (A+B)

Contoh dari proses akuisisi yaitu Aqua yang diakuisisi oleh Danone..

Tender offer

Tender offer adalah suatu proses penawaran pembelian saham yang hendak dilakukan oleh seorang investor atau sebuah perusahaan yang akan membeli saham suatu perusahaan yang tercatat di bursa efek (perusahaan publik) dalam jumlah tertentu.

Di Stockbit, kamu bisa gunakan Stockbit Calendar untuk cek jadwal aksi korporasi yang akan dilakukan.


 

(Analisa Fundamental Saham) 3 Rasio Untuk Memilih Saham Yang Sedang Murah by Dedi Utomo

memilih.jpg

(Analisa Fundamental) Rasio yang umum digunakan untuk mengetahui apakah suatu saham sedang diperdagangkan pada harga yang murah atau mahal  adalah PE, PBV dan EV/EBITDA. Kali ini Stockbit akan membagikan tips untuk memilih saham yang murah dengan menggunakan 3 rasio tersebut.

PE (Price to Earning Ratio)

PE ratio adalah suatu rasio dalam analisis fundamental yang menggambarkan seberapa besar investor menilai/menghargai suatu saham dilihat dari segi laba bersih per sahamnya (EPS).

Untuk mengukur apakah suatu saham murah atau mahal maka perlu membandingkannya dengan perusahaan yang berada pada industri yang sama. PE suatu saham yang kecil dibanding industrinya menandakan bahwa saham tersebut masih diperdagangkan pada harga yang murah (Undervalue).

Screenshot_48.png

Dengan menggunakan fitur Fundachart Stockbit, kamu bisa membandingkan PE suatu saham dengan PE perusahaan sejenisnya. Dari contoh di atas terlihat bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) (garis biru) saat ini diperdagangkan pada PE yang paling kecil di antara pesaingnya. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa saham WSKT adalah yang paling murah diantara saham konstruksi BUMN lainnya.  

Screenshot_49.png

Penilaian murah tidaknya suatu saham juga bisa menggunakan PE standard Deviation Band, di mana ketika suatu saham memiliki PE di area -2 Standar Deviation (garis merah) menunjukkan bahwa saham tersebut masih murah (Undervalue), sebaliknya, ketika suatu saham memiliki PE di area +2 Standard Deviation (garis biru) menunjukkan bahwa saham tersebut sudah mahal (Overvalue).

Namun perlu diperhatikan, bahwa penilaian ini adalah bersifat relatif, artinya suatu saham dengan PE rendah belum tentu bagus untuk investasi kamu sebaliknya saham dengan PE tinggi juga tidak serta merta dianggap sudah mahal, kamu perlu untuk membaca laporan keuangan dan mempertimbangkan rasio-rasio keuangan yang lainnya, sehingga hasil analisa kamu akan lebih mendalam. di bagian selanjutnya, Stockbit akan membahas mengenai rasio yang cukup bagus untuk menilai harga saham.

PBV (Price to Book Value)

Nilai Buku atau Book Value memberikan perkiraan nilai suatu perusahaan apabila diharuskan untuk dilikuidasi. Nilai Buku ini adalah nilai aset perusahaan yang tercantum dalam laporan keuangan atau Balance Sheet dan dihitung dengan cara mengurangkan kewajiban perusahaan dari asetnya (Nilai Buku = Aktiva – Kewajiban). Dengan kata lain, Rasio Price to Book Value ini dapat menunjukan apa yang  akan didapatkan oleh pemegang saham setelah perusahaan membayar semua hutangnya.

Rasio PBV yang rendah merupakan tanda yang baik bagi perusahaan. Cara untuk mencari perusahaan terbaik dengan menggunakan rasio PBV adalah dengan membandingkan perusahaan dalam industri yang sama. Melalui aplikasi Stockbit komparasi PBV dapat kamu lakukan menggunakan fitur Comparison.

Screenshot_50.png

Dari gambar di atas, dapat diketahui bahwa saham BBTN (garis biru) mempunyai rasio PBV tertinggi di antara saham Bank di kelasnya. Sementara PNBN (garis pink) memiliki PBV terendah di antara bank di kelasnya. sehingga dapat dikatakan bahwa PNBN paling murah di antara bank-bank tersebut.

Namun kembali Stockbit ingatkan, bahwa penilaian ini tidaklah bersifat absolut, dalam analisa fundamental penggunaan rasio PER, PBV, EV/EBITDA adalah bersifat relatif, penggunaan PER,PBV, dan EV/EBITDA adalah sebagai langkah awal kamu dalam memilih saham, setelah itu barulah kamu meneliti lebih dalam lagi tentang kondisi fundamental keuangan perusahaan untuk mendapatkan hasil analisa yang lebih akurat.

PBV Standard Deviation Band

Screenshot_61.png

Penilaian murah tidaknya suatu saham juga bisa menggunakan PBV standard Deviation Band, di mana ketika suatu saham memiliki PBV di area -2 Standar Deviation menunjukkan bahwa saham tersebut masih murah (Undervalue), sebaliknya, ketika suatu saham memiliki PBV di area +2 Standard Deviation menunjukkan bahwa saham tersebut sudah mahal (Overvalue)

Dari gambar di atas bisa kamu lihat bahwa saham Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. (BTPN) memiliki PBV di area rata-rata PBV 3 tahunnya, artinya saat ini saham BTPN diperdagangkan pada harga wajarnya. 

EV/EBITDA

Jika kamu sering melihat riset saham, tentu kamu tidak asing dengan rasio EV/EBITDA, rasio ini mirip PE Ratio akan tetapi para analis menilai metode ini lebih canggih dibanding PE Ratio.

EV adalah Enterprise Value dan EBITDA adalah Earning Before Interest, Tax, Depreciation dan Amortisation.

EV dibagi dengan EBITDA akan menghasilkan suatu rasio yg menunjukan apakah suatu saham murah (Undervalue) atau sudah mahal (Overvalue).

Investor strategis umumnya menilai suatu perusahaan murah jika angka EV/EBITDA ini dibawah 6, namun karena penilaian ini bersifat relatif, maka untuk menilai suatu saham perlu untuk membandingkannya dengan perusahaan sejenis.

Apa itu EV atau Enterprise Value?

Enterprise Value adalah angka yg menunjukan besarnya value dari suatu perusahaan atau disebut Firm's Value.

Bedanya EV dan Market Capitalisation:

  1. Market Capitalisation adalah = Jumlah saham x Harga saham

  2. Pada suatu buyout/akuisisi, seorang investor harus membayar sebesar nilai kapitalisasi pasar untuk mendapatkan perusahaan tersebut.

  3. Tapi saat dia mendapatkannya, dia juga mendapatkan debt atau Utang perusahaan yg menjadi Kewajibannya.

  4. Disamping itu , dia juga mendapatkan cash yg menjadi haknya.

Jadi Enterprise value dihitung sebagai Market Capitalisation + Debt - Cash

Contoh : 

Saham INDF memiliki Enterprise Value sebesar 91,716 T

Jadi harga teoritis jika INDF di takeover pada suatu buyout adalah = 91,716 T

Kalau dikonversi ke lembar saham = 91.716/8,78 = Rp 10.446, angka ini lebih tinggi dari harga saham INDF saat ini Rp 7.075 karena debt perusahaan lebih besar dari cash.

Apa itu EBITDA?

EBITDA adalah singkatan dari Earning Before Interest, Tax, Depreciation and
Amortisation.

Jadi EBITDA = Net Profit + Interest + Tax + Depreciattion + Amortisation

Kenapa Depreciation dan amortisation ditambahkan untuk mendapatkan angka EBITDA ini ?
Depreciation adalah Non cash expense (beban perusahaan tetapi tidak dibayarkan dalam bentuk cash)

Kita ambil contoh sebuah perusahaan membeli mesin seharga 500 milliar dan disusutkan selama 5 tahun, mesin tersebut dibayar cash sekaligus pada saat pembelian.
Mesin ini dibukukan sebagai asset pada neraca dan setiap tahun disusutkan pada account akumulasi penyusutan.

Jadi pada akhir tahun ke 1 : Asset = 500 M, akumulasi penyusutan = 100 M, book
value
= 500 -100 = 400 M

Pada akhir tahun ke 2 : Asset tetap 500 M, akumulasi penyusutan = 200 M , book
value
= 500 - 200 = 300 M

Sesudah asset dibeli, tidak ada transaksi cash yg melibatkan penghapusan asset ini selama 5 tahun umur asset ini.

Tapi saat menghitung Operating profit, biaya penghapusan 100 M setahun dianggap sebagai expense dan mengurangi operating profit.

Itulah alasan kenapa analis saham menambahkan depreciation pada Laba Operasi untuk mendapatkan angka EBITDA. 

EBITDA digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan arus kas yang benar-benar dihasilkan dari aktivitas operasi. Penggunaan EBITDA dinilai lebih fair dibandingkan dengan Laba Bersih karena bebas dari distorsi penerapan metode akuntansi terhadap item laba/rugi.

Penggunaan EV/EBITDA
Mengutip dari salah satu tulisan  Stockbitor Bapak JSPutera (@JS76115)
Pada dasarnya, dari setiap investasi yang kita bayarkan (EV), tentu pertanyaan logis berikutnya adalah : hasil seperti apa (EBITDA) yang bisa kita dapatkan.

Tidak ada bedanya dengan saat kamu menanamkan dana dalam bentuk deposito, atau membeli bond. Nilai deposito serta harga bond yang kita bayarkan pengertiannya sama seperti EV pada saat kita melakukan stock-investing. Dan suku bunga deposito atau kupon bunga obligasi tiada lain pengertiannya adalah seperti EBITDA ketika kita melakukan stock-investing.

EV/EBITDA pada dasarnya merupakan inverse (kebalikan) dari angka yield (return). Jadi jika kita membeli sebuah perusahaan dengan EV/EBITDA sebesar 20, maka kita tahu bahwa yield dari perusahaan ini buat kita adalah 5%, atau 1 dibagi 20. Apa arti dari angka 20 ini? Angka 20 ini menunjukan tahun yang kita butuhkan agar yield (EBITDA) itu bisa mengembalikan dana yang kita keluarkan untuk investasi ini (EV). Sama halnya ketika kamu menyimpan dana dalam bentuk deposito, dan mendapatkan bunga sebesar 5%/tahun (yield), maka perlu waktu 20 tahun agar hasil bunga itu bisa sama dengan pokok (EV) deposito yang kamu simpan tersebut.

Saya hanya ingin mengingatkan, bahwa Stock-Screener yang kita lakukan dengan menggunakan EV/EBITDA (maupun kriteria lainnya) harus dipandang sebagai titik awal, untuk mengkaji gambaran perusahaan dengan lebih rinci. Kita tidak bisa serta-merta hanya menggunakan hasil screener ini, dan memakai-nya langsung sebagai pedoman kita berinvestasi.

Stock-screener sangat membantu kita untuk :
1) mendapatkan informasi tentang emiten yang baik.
2) mendapatkan informasi apakah harga sahamnya juga baik.

Seperti kita tahu, hanya ada 3 hal yang kita perlukan untuk bisa berhasil dalam melakukan investasi di pasar modal :
1) membeli perusahaan yang baik.
2) membelinya dengan harga yang baik juga.
3) memberi kesempatan kepada waktu untuk menggandakan investasi kita.

Stock-screener sangat membantu kita at least untuk menerapkan butir 1) dan 2) pedoman investasi di atas. Kedua butir pedoman pertama ini merupakan hal yang relatif mudah kita lakukan. Kita tinggal memasukan sejumlah rasio baku, dan segera kita mendapatkan daftarnya. Apabila kamu sudah bisa melakukan hal ini, maka 60% pekerjaaan sudah kamu lakukan dengan baik. Mendisiplinkan diri di saat yang sama menerapkan pedoman di butir 3) merupakan hal yang tidak mudah.

Mengapa sulit? Konstruksi pembentukan harga yang terjadi di pasar modal, serta derasnya arus informasi yang seakan tidak ada hentinya, membuat tidak mudah menerapkan pedoman di butir ke-3 ini. Namun buat mereka yang bisa secara disiplin menerapkannya, bisa dengan mudah memahami pernyataan bahwa "expanding your time-horison will do wonder to your portfolio performance".

Semoga membantu Stockbitor dalam mengambil keputusan investasi yang tepat. Yuks gabung dengan komunitas saham terbesar di Asia Tenggara dan kamu bisa berdiskusi, analisa, dan berinvestasi saham dari satu aplikasi secara mudah.

Investasi dan Trading Saham itu Judi? Ini Penjelasannya by Dedi Utomo

Banyak orang di luar sana yang enggan untuk memulai investasi saham karena beranggapan bahwa saham adalah judi. Apakah kamu adalah salah satu yang beranggapan seperti itu? Stockbit akan meluruskan kesalahpahaman ini agar kamu tidak ragu lagi untuk berinvestasi saham.

gambling-poker-trading.jpg

Awal munculnya persepsi

Anggapan bahwa investasi di saham itu judi merupakan kesalahpahaman. Ada beberapa alasan yang menyebabkan munculnya persepsi ini.

  • Karena tidak ada pertukaran barang fisik pada saat jual/beli saham

Saat ini transaksi saham dilakukan tanpa warkat (scripless trading). Sistem perdagangan Efek di bursa Efek yang dilaksanakan secara elektronik dengan penyelesaian melalui sistem pemindah bukuan (book-entry settlement system) atau perpindahan Efek maupun dana hanya melalui mekanisme debit-kredit atas suatu rekening sekuritas (securities account). Adapun tanda bukti kepemilikan Efek tidak lagi akan berbentuk fisik sertifikat Efek, tetapi diwujudkan dalam rekening Efek pada Kustodian Sentral Efek Indonesia.

  • Banyak orang jual beli saham seperti mereka berjudi

Pilih perusahaan mana yang ingin dibeli lalu berharap semoga harganya naik dalam waktu singkat. Seperti kebanyakan orang berjudi, orang yang bertransaksi saham seperti ini umumnya merugi.

Masih bingung? Oke kita perjelas lagi ya.

Berjudi adalah mengambil keputusan berdasarkan spekulasi, investasi berdasarkan keahlian dan sistem yang bisa dipelajari.

Judi biasanya dipicu oleh keinginan mencari untung dalam waktu singkat, sangat dipengaruhi oleh emosi seperti ketamakan dan ketakutan dan tanpa melakukan analisa terlebih dahulu. Sedangkan investasi dilakukan berdasarkan strategi dan diputuskan berdasarkan data-data riset keadaan pasar.

Judi menginginkan keuntungan instan, investasi membutuhkan waktu.

Investasi adalah sebuah proses, jadi membutuhkan waktu untuk menghasilkan keuntungan meskipun tetap ada resiko untung dan rugi. Jika kamu mencoba mencari keuntungan dari naik turunnya saham dalam waktu yang singkat, maka hal itu bisa mengarah ke perjudian.

Penjelasan Fatwa MUI

Menurut Fatwa No. 80/DSN-MUI/III/2011, investasi saham di Bursa Efek Indonesia dianggap sesuai syariah apabila hanya melakukan jual-beli saham syariah dan tidak melakukan transaksi yang dilarang secara syariah – yaitu transaksi spekulatif , transaksi yang dilakukan tanpa menggunakan analisis, riset atau pengetahuan. Di Bursa Efek Indonesia sendiri daftar saham yang masuk dalam kategori syariah masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES/$ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII).

Jadi bertransaksi saham di Bursa Efek Indonesia sebenarnya bukanlah berjudi, karena sudah ada fatwa dari MUI yang menjelaskan bahwa transaksi saham adalah halal. Judi atau tidaknya adalah tergantung kita, sebagai investor kita harus membekali diri dengan pengetahuan yang cukup untuk memulai berinvestasi saham agar kita lebih selektif dalam memilih saham untuk investasi, dan menggunakan metode transaksi yang benar disertai dengan analisis mengenai kondisi perusahaan yang ingin kita beli sahamnya.

Jangan ragu lagi untuk memulai investasi, semakin cepat kamu memulai, maka potensi keuntungan yang akan kamu peroleh juga akan lebih tinggi.

Diskusikan analisa saham kamu melalui aplikasi Stockbit, kamu juga bisa bertransaksi saham secara langsung melalui aplikasi Stockbit, karena Stockbit bekerjasama dengan Sinarmas Sekuritas menyediakan fitur untuk transaksi beli dan jual saham. Kamu bisa bertransaksi saham melalui platform Stockbit yang bisa diakses melalui Web, Android, dan iOS.

Baca : Stockbit Real Trading: Cara Baru Investasi Saham Online

Melalui Stockbit, Investasi saham kamu akan lebih mudah dan terarah karena kamu bisa berdiskusi, analisa, dan bertransaksi saham dari satu tempat.

Yuk Kenalan Dulu dengan Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia by Dedi Utomo

demo-4-november-damai-investor-asing-kembali-masuk-pasar-modal-ri.jpg
  • Apa itu Pasar Modal?

  • Struktur Pasar Modal Indonesia

  • Apa itu OJK?

  • Apa itu Bursa Efek Indonesia?

  • Apa itu SIPF?

  • DSN MUI

  • Anggota Bursa

  • Lembaga Penunjang Pasar Modal

  • Profesi Penunjang Pasar Modal

Apa itu pasar modal?

Mengutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

Baca juga :

Mulai Investasi Saham? Kamu Wajib Tahu Dulu Hal-Hal Berikut

Instrumen investasi di pasar modal

Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.

Instrumen keuangan (produk) yang diperdagangkan di Pasar Modal Indonesia meliputi :

  1. Saham

  2. Surat Utang (Obligasi)

  3. Reksa Dana

  4. Exchange Traded Fund (ETF)

  5. Derivatif

Peranan pasar modal

Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrumen.

Struktur kelembagan pasar modal Indonesia

Sebelum mulai berinvestasi di pasar modal, alangkah lebih baik jika mengetahui terlebih dahulu stfruktur kelembagaan di pasar modal Indonesia. Dengan mengetahui hal ini, kita akan memperoleh gambaran tentang bagaimana pasar modal Indonesia bekerja dan keamanan berinvestasi di pasar modal Indonesia. berikut ini adalah gambar struktur pasar modal Indonesia yang stockbit peroleh dari laman resmi Bursa Efek Indonesia.

Struktur Kelembagaan Pasar Modal Indonesia

Struktur Kelembagaan Pasar Modal Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Mengutip dari laman resmi OJK, bahwa OJK mempunyai tugas pokok di bidang pasar modal yaitu :

  • Menyusun peraturan pelaksanaan di bidang Pasar Modal;

  • Melaksanakan Protokol Manajemen Krisis Pasar Modal;

  • Menetapkan ketentuan akuntasi di bidang Pasar Modal;

  • Merumuskan standar, norma, pedoman kriteria dan prosedur di bidang Pasar Modal;

  • Melaksanakan analisis, pengembangan dan pengawasan Pasar Modal termasuk Pasar Modal Syariah;

  • Melaksanakan penegakan hukum di bidang Pasar Modal;

  • Menyelesaikan keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh OJK, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian;

  • Merumuskan prinsip-prinsip Pengelolaan Investasi, Transaksi dan Lembaga Efek, dan tata kelola Emiten dan Perusahaan Publik;

  • Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperolah izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari OJK dan pihak lain yang bergerak di bidang Pasar Modal;

  • Memberikan perintah tertulis, menunjuk dan/atau menetapkan penggunaan pengelola statuter terhadap pihak/lembaga jasa keuangan yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal dalam rangka mencegah dan mengurangi kerugian konsumen, masyarakat dan sektor jasa keuangan; dan

  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisioner

OJK berperan dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan di pasar modal Indonesia, sehingga kegiatan di bidang pasar modal dapat berjalan secara teratur dan transparan dan mencegah adanya tindak kecurangan yang dilakukan oleh pelaku pasar modal yang dapat merugikan investor. sehingga pasar modal Indonesia menjadi tempat yang aman untuk berinvestasi pada instrumen investasi jangka panjang seperti saham, obligasi, reksa dana, dll.

Laman resmi Otoritas Jasa Keuangan dapat di akses di : https://www.ojk.go.id

Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange)

Gedung Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia

BEI adalah lembaga yang berperan dalam menyelenggarakan dan menyediakan fasilitas sistem perdagangan efek di pasar modal Indonesia. Secara sederhana Bursa Efek Indonesia adalah pasar di mana efek/ surat berharga jangka panjang diperdagangkan. BEI/IDX ini merupakan satu-satunya bursa efek yang ada di Indonesia. Secara umum bursa  memiliki 2 peranan yaitu sebagai fasilitator dan kontrol terhadap jalannya perdagangan efek di Indonesia.

  • Sebagai fasilitator perdagangan efek meliputi :

    1. Menyediakan semua sarana perdagangan efek (fasilitator).

    2. Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa.

    3. Melakukan pencatatan terhadap semua instrumen efek.

    4. Mengupayakan likuiditas instrumen investasi efek.

    5. Menyebarluaskan informasi bursa (transparansi).

  • Melakukan kontrol terhadap perdagangan efek meliputi :

    1. Melakukan pemantauan kegiatan transaksi efek.

    2. Mencegah praktik manipulasi harga yang tidak wajar, yang dilarang oleh Undang-undang. (Termasuk Insider Trading, dll).

    3. Melakukan pembekuan perdagangan/suspend untuk emiten saham yang melanggar ketentuan bursa efek.

    4. Melakukan pencabutan atas efek /delisting, sesuai peraturan yang berlaku.

Informasi seputar IDX dapat diakses di laman resminya di : https://www.idx.co.id/

Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)

Logo Kliring penjaminan Efek Indonesia

Logo Kliring penjaminan Efek Indonesia

KPEI sebagai salah satu Self-Regulatory Organization (SRO) dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diberi kewenangan untuk membuat dan menerapkan peraturan terkait fungsinya sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) di pasar modal Indonesia. 

Keberadaan KPEI dalam industri pasar modal Indonesia berfungsi sebagai LKP yang menjalankan kegiatan kliring dan fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Kegiatan kliring dimaksud melalui proses penentuan hak dan kewajiban atas transaksi bursa, dari setiap Anggota Kliring (AK) yang wajib diselesaikan pada tanggal penyelesaian. Adapun fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa dilakukan dengan cara memberikan kepastian secara hukum untuk dipenuhinya hak dan kewajiban bagi AK yang timbul dari transaksi bursa.

Secara sederhana tugas KPEI adalah menjamin bahwa pihak pembeli akan memperoleh saham yang dibelinya pada tanggal jatuh tempo transaksi bursa dan menjamin bahwa pihak penjual akan menerima uang hasil penjualan sahamnya pada waktu jatuh tempo transaksi bursa.

Informasi seputar KPEI dapat diakses di laman resminya di : https://www.kpei.co.id/

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Logo Kustodian Sentral Efek Indonesia

Logo Kustodian Sentral Efek Indonesia

Mengutip dari laman resmi KSEI, KSEI merupakan anggota SRO yang memberikan layanan jasa penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek, meliputi: penyimpanan Efek dalam bentuk elektronik, penyelesaian transaksi Efek, administrasi Rekening Efek, distribusi hasil Corporate Action, dan jasa-jasa terkait lainnya.

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para investor dalam melakukan transaksi di pasar modal, seluruh kegiatan KSEI dioperasikan melalui sistem penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek secara pemindahbukuan, yang dinamakan The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST). Sistem ini merupakan platform elektronik terpadu yang mendukung penyelesaian transaksi Efek secara pemindahbukuan di Pasar Modal Indonesia. Sejak bulan Juni 2002, KSEI menuntaskan program konversi seluruh Saham yang tercatat di Bursa Efek dari warkat menjadi scripless.

Komunikasi antara KSEI dan Pemegang Rekening menggunakan Private Network Provider yang memadukan faktor kecepatan dan keamanan. 

Selain menjalankan tugas utamanya yaitu melakukan penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek, KSEI terus berinovasi untuk meningkatkan layanan jasa serta keamanan dan efisiensi di Pasar Modal Indonesia yang akan membawa KSEI sejajar dengan lembaga sejenis di dunia.

Inovasi KSEI diantaranya adalah menyediakan KTP-nya investor yang dinamakan AKSes

Dengan Fasilitas AKSes, investor sebagai nasabah Pemegang Rekening (Perusahaan Efek dan Bank Kustodian) dapat melakukan monitoring portofolio Efek dan dana miliknya dalam Sub Rekening Efek yang disimpan di KSEI melalui situs https://akses.ksei.co.id secara online dan real time hingga 30 hari terakhir, tanpa dikenakan biaya.

Selain itu KSEI juga menyediakan Single Investor Identification (SID)

SID ini bisa dikatakan sebagai KTPnya investor di pasar modal Indonesia, di mana setiap investor hanya memiliki satu SID. 

SID memudahkan investor dalam melakukan pemantauan terhadap catatan kepemilikan Efek, data mutasi, serta data instruksi yang terkait dengan transaksi yang dilakukannya di BEI. Selain itu, SID memungkinkan investor untuk memantau data perhitungan hak dan kewajiban penyelesaian transaksi dari KPEI hingga data instruksi penyelesaian di KSEI.

Pengembangan SID yang menjadi identitas tunggal bagi setiap investor di pasar modal Indonesia juga memudahkan otoritas pasar modal dalam melakukan pengawasan atas seluruh transaksi Efek yang dilakukan oleh investor, sehingga penyalahgunaan dan penyelewengan rekening nasabah dapat dihindari.

Laman resmi KSEI bisa diakses di : https://www.ksei.co.id/

Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF)

phpccj3dk_resized.jpg

Indonesia SIPF adalah Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP) yang dibentuk untuk mengumpulkan sejumlah dana guna melindungi Pemodal yang memiliki rekening pada Anggota Dana Perlindungan Pemodal (DPP) dari hilangnya aset Pemodal jika Anggota DPP tidak sanggup mengembalikan aset tersebut

Setiap pemodal yang memiliki rekening pada Anggota DPP akan mendapatkan perlindungan dari SIPF. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi pemodal dengan kondisi sebagai berikut:

  1. Pemodal yang terlibat atau menjadi penyebab aset pemodal hilang;

  2. Pemodal merupakan pemegang saham pengendali, Direktur, Komisaris, atau pejabat satu tingkat di bawah Direktur Kustodian; dan

  3. Pemodal merupakan afiliasi dari pihak-pihak tersebut pada angka 1 dan 2

Syarat pemodal yang asetnya mendapat perlindungan DPP adalah :

  1. Menitipkan aset dan memiliki rekening Efek pada Anggota DPP;

  2. Dibukakan Sub Rekening Efek pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) atau dalam hal ini adalah Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) oleh Anggota DPP; dan

  3. Memiliki nomor tunggal identitas pemodal (single investor identification) dari LPP.

Laman Resmi SIPF dapat diakses di : http://www.indonesiasipf.co.id/

Dewan Syariah Nasional (DSN MUI)

Logo DSN MUI

Logo DSN MUI

 

Buat kamu yang memiliki prinsip untuk berinvestasi syariah di pasar modal Indonesia tidak perlu khawatir, karena di pasar modal Indonesia terdapat lembaga DSN yang bertugas untuk menetapkan aturan-aturan bertransaksi efek yang bersifat syariah, yang meliputi penerapan prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia, efek yang masuk dalam indeks syariah, metode penerbitan efek syariah dan akad dalam bertransaksi syariah. 

Perusahaan Efek (PEE,PPE,MI)

Perusahaan Efek adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha dan memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE), Perantara Pedagang Efek (PPE), dan atau Manajer Investasi (MI).

Penjelasan 3 jenis perusahaan efek di Bursa Efek Indonesia tersebut masing-masing adalah :

Penjamin Emisi Efek

Penjamin Emisi Efek (Underwriter) adalah pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.

Tugas penjamin emisi antara lain adalah sebagai berikut:  

Memberikan nasihat mengenai: 

  1. Jenis efek yang sebaiknya dikeluarkan - harga yang wajar untuk efek tersebut

  2. Jangka waktu efek (obligasi dan sekuritas kredit)

Dalam mengajukan pernyataan pendaftaran emisi efek, penjamin emisi membantu menyelesaikan tugas administrasi yang berhubungan dengan:

  1. Pengisian dokumen pernyataan pendaftaran emisi efek - penyusunan prospektus

  2. Merancang spesimen efek

  3. Mendampingi emiten selama proses evaluasi

Mengorganisasikan penyelenggaraan emisi antara lain meliputi:

  1. Pendistribusian efek

  2. Menyiapkan sarana-sarana penunjang.

Perantara Pedagang Efek

Merupakan pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain. Dalam istilah umum sering dinamakan sebagai perusahaan pialang/broker.  Secara sederhana Perantara Pedagang Efek bisa dikatakan sebagai toko yang menjual efek, dengan kata lain, jika kamu ingin membeli saham atau efek lain, maka harus melalui perantara pedagang efek ini. Ada 2 macam perusahaan Perantara Pedagang Efek yaitu:

  1. Anggota Bursa/AB (Administrasi)

  2. Non Anggota Bursa/Non AB (Non Admin)

Kewajibannya:

  • Mendahulukan kepentingan nasabah sebelum melakukan transaksi untuk kepentingan sendiri.

  • Dalam memberikan rekomendasi kepada nasabah untuk membeli atau menjual efek wajib memperhatikan keuangan nasabah dan maksud serta tujuan investasi dari nasabah.

  • Membubuhi jam, hari dan tanggal atas semua pesanan nasabah pada formulir pemesanan.

  • Memberikan konfirmasi kepada nasabah sebelum berakhirnya hari bursa setelah dilakukan transaksi.

  • Menerbitkan tanda terima setelah menerima efek atau uang dari nasabah.

  • Menyelesaikan amanat jual/beli dari pemberi amanat.

  • Menyediakan data dan informasi bagi kepentingan pemodal.

  • Memberikan saran kepada para pemodal.

Manajer Investasi

Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995, Pasal 1 angka 11  tentang Pasar Modal (“UUPM”), Manajer Investasi adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MI akan memilih dan memutuskan mana saja saham, obligasi, deposito ataupun surat berharga yang nantinya dibeli dan dijadikan sebagai portofolio investasi yang disebut reksa dana.

Biro Administrasi Efek (BAE)

Menurut Undang Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995 yang dimaksud BAE atau kepanjangan dari Biro Administrasi Efek adalah Pihak yang berdasarkan kontrak dengan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan Efek.

Fungsi dan Tujuan Biro Administrasi Efek

Biro administrasi efek berfungsi dan bertujuan untuk menyediakan jasa bagi emiten dalam bentuk pencatatan dan pemindahan kepemilikan efek-efek emiten.  baik pada saat pasar perdana maupun pada pasar sekunder

Dalam melakukan IPO (go public) perusahaan dapat menunjuk Biro Administrasi Efek (BAE) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk membantu perusahaan dalam melakukan administrasi kepemilikan saham perusahaan.

Bank Kustodian

Bank Kustodian adalah Bank Umum yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Bank Kustodian harus mendapatkan surat persetujuan dari OJK Bank Kustodian hanya dapat mengeluarkan Efek atau dana yang tercatat pada rekening Efek atas perintah tertulis dari pemegang rekening atau Pihak yang diberi wewenang untuk bertindak atas namanya.

Wali Amanat

Wali Amanat adalah Pihak yang mewakili kepentingan pemegang Efek yang bersifat utang.  Salah satu tugas pokok Wali Amanat tersebut adalah mengesahkan perjanjian per wali-amanatan, yang di luar sana sering disebut sebagai indenture atau trust agreement. Indenture merupakan salah satu dokumen paling penting dalam setiap emisi obligasi, karena mengatur kontrak pinjam meminjam antara emiten sebagai peminjam dan pemegang obligasi sebagai pemberi pinjaman.

Tugas pokok Wali Amanat adalah memastikan pembayaran bunga dan pokok pinjaman dilakukan oleh emiten sesuai dengan jadwal dan tata cara yang telah ditetapkan dan melindungi kepentingan pemegang obligasi dalam kasus emiten melakukan cedera janji (default).

Pemeringkat Efek

Perusahaan Pemeringkat Efek adalah Penasihat Investasi berbentuk Perseroan Terbatas yang melakukan kegiatan pemeringkatan dan memberikan peringkat. Dalam melaksanakan kegiatannya, Perusahaan Pemeringkat Efek wajib terlebih dahulu mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.

Perusahaan Pemeringkat Efek wajib melakukan kegiatan pemeringkatan secara independen, bebas dari pengaruh pihak yang memanfaatkan jasa Perusahaan Pemeringkat Efek, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pemberian Peringkat. Perusahaan Pemeringkat Efek dapat melakukan pemeringkatan atas obyek pemeringkatan sebagai berikut:

  • Efek bersifat utang, Sukuk, Efek Beragun Aset atau Efek lain yang dapat diperingkat.

  • Pihak sebagai entitas (company rating), termasuk Reksa Dana dan Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

Akuntan

Akuntan adalah pihak yang bertugas menyusun, membimbing, mengawasi, menginspeksi, dan memperbaiki tata buku serta administrasi perusahaan atau instansi pemerintah.

Notaris

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Penilai

Penilai adalah pihak yang memberikan penilaian atas aset perusahaan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Konsultan Hukum

Konsultan Hukum adalah ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada pihak lain dalam bentuk konsultasi, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Pemodal (Investor)

Investor adalah pihak yang melakukan pembelian atau penjualan efek di bursa efek.

Emiten

Emiten adalah perusahaan baik swasta maupun BUMN yang mencari modal di Bursa Efek Indonesia dengan cara menerbitkan efek (bisa saham, obligasi, right issue, warrant, atau jenis efek lainnya). Dari inilah awal mulanya muncul surat berharga, yang kemudian diperdagangkan di pasar modal.

Investasi di pasar modal Indonesia selain menguntungkan juga aman, karena telah didukung dengan lembaga-lembaga dengan fungsi dan tugas masing-masing untuk memastikan transaksi efek di antara investor berjalan dengan baik dan teratur serta aman.

Baca: [Infografis] Aktor-Aktor di Pasar Modal

Baca: [Infografis] 4 Langkah Memulai Investasi Saham

 

 

Mulai Investasi Saham? Kamu Wajib Tahu Dulu Hal-Hal Berikut by Dedi Utomo

fake-news-social-media-hoaxes-revisited.jpg

Tidak bisa dipungkiri bahwa Investasi Saham memang lebih menguntungkan dibanding alternatif investasi lainnya, akan tetapi sebelum memulai berinvestasi di saham, ketahui dulu hal-hal berikut : 

  • Apa itu saham?

  • Jenis-jenis saham apa aja?Apa artinya berinvestasi di saham?

  • Kemana uang saya sebenarnya pergi?

  • Apa yang menggerakkan harga saham?

  • Bagaimana saham diperdagangkan?

  • Bagaimana saya harus belajar analisa saham?

Bagi sebagian orang, mungkin tidak asing dengan kata saham, kalian mungkin sering mendengar kata saham melalui televisi, koran, majalah, media sosial dll. Namun nyatanya masih sangat sedikit yang mengerti dan paham tentang istilah dan konsep saham. Jika kamu tidak memahami konsep dasar ini, maka kamu hanya akan melakukan apa yang disarankan oleh orang lain, daripada membuat kepututusan investasi untuk dirimu sendiri.

Stockbit akan berbagi informasi penting yang wajib kamu ketahui sebelum kamu Mulai Investasi Saham.

Baca juga : Kenapa Harus Investasi?-How Investing Can Change Your Life Better

Apa itu saham?

Ketika berbicara tentang investasi,  satu kata yang kemungkinan besar akan kamu dengar adalah "saham" dan pada tingkat lebih rendah adalah obligasi. 

Suatu saham mewakili kepemilikan dalam suatu bisnis

Katakanlah kamu memulai bisnis dengan seorang mitra dan masing-masing dari kalian memiliki setengah dari perusahaan. Kamu akan menjadi pemilik 50% dan begitu juga dengan mitra kamu. Nah saham dalam ilustrasi ini adalah sebuah sertifikat yang menyatakan bahwa kamu memiliki 50% kepemilikan di bisnis tersebut. Inilah mengapa saham dikatakan sebagai surat berharga, karena secara sah kamu adalah pemilik dari 50% bisnis tersebut.

Membeli saham di perusahaan publik menjadikan kamu sebagai salah satu pemilik bisnis.

Jika kamu memiliki satu saham saja, itu membuatmu menjadi salah satu pemilik dari perusahaan itu. yups itu benar. 

Mari kita ambil contoh di atas, di mana kamu dan mitra kamu, berencana untuk mengembangkan bisnis kalian, akan tetapi kekurangan modal. Maka kalian memutuskan untuk menjual 50% saham dari bisnis kalian kepada publik melalui Bursa Efek Indonesia. Nah sekarang porsi kepemilikan kalian di bisnis tersebut turun menjadi 50%, kamu 25% dan mitra kamu juga 25%. sedangkan 50% lainnya dijual ke publik. Inilah yang dinamakan Initial Publik Offering (IPO/Go Publik) di mana saham perseroan tertutup ditawarkan/dijual kepada publik.

Jenis-jenis saham

Dalam pasar modal ada dua jenis saham yang paling umum dikenal oleh publik, yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preferred stock). Di mana kedua jenis saham tersebut memiliki arti dan aturannya masing-masing.

Saham biasa

Saham biasa (common stock) adalah surat berharga yang dijual oleh suatu perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dolar, yen, dan sebagainya) di mana pemegangnya diberi hak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta berhak untuk menentukan membeli right issue (penjualan saham terbatas) atau tidak. Pemegang saham ini di akhir tahun akan memperoleh keuntungan dalam bentuk dividen.

Saham istimewa

Saham istimewa (preferred stock) adalah surat berharga yang dijual oleh suatu perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dolar, yen, dan sebagainya) di mana pemegangnya akan memperoleh pendapatan tetap dalam bentuk dividen. Dalam hal potensi keuntungan, saham biasa memberikan potensi yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang berasal dari saham istimewa. Perolehan keuntungan tersebut juga diikuti oleh tingginya risiko yang akan diterima nantinya.  Investor yang ingin memperoleh penghasilan yang tinggi, lebih baik untuk melakukan investasi di saham biasa karena perputaran kas yang diperoleh dari saham tersebut sangat tinggi. Apabila investor menginvestasikan dananya di saham istimewa, maka hanya pada waktu tertentu saja saham itu dapat diuangkan.

Bagaimana saham diperdagangkan?

Pada awalnya saham suatu perusahaan ditawarkan kepada publik melalui mekanisme penawaran umum/Penawaran Perdana (Initial Publik Offering/IPO). Dalam mekanisme ini, perusahaan meberikan kesempatan kepada publik/masyarakat untuk menjadi salah satu pemilik bisnis. Perusahaan juga bisa menawarkan sahamnya kepada pemegang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), mekanisme ini dinamakan  right issue. 

Pemilik awal saham ini kemudian dapat menjual sahamnya ke pasar di Bursa Efek Indonesia yang kemudian disebut sebagai secondary market. Di sinilah kemudian terjadi fluktuasi pergerakan harga saham.

Saham diperdagangkan dengan mekanisme lelang. Terdapat 2 sisi yaitu sisi penjual dan sisi pembeli. Masing-masing penjual menawarkan sahamnya dengan harga tertentu yang diinginkan, sedangkan dari sisi pembeli juga menawar dengan harga yang diinginkan.

Apabila ada kesepakatan harga, maka harga itulah yang menjadi harga saham waktu itu, kesepakatan harga terjadi ketika pembeli setuju untuk membeli saham pada harga yang ditawarkan oleh penjual.

Karena ada begitu banyak pihak yang melakukan jual dan beli, maka harga sahampun menjadi fluktuatif. Ini bisa diibaratkan tarik tambang. Para pembeli berusaha menarik harga agar saham nilainya turun, sedangkan para penjual berusaha agar harganya naik.

Harga tidak akan berubah jika masing-masing pihak tidak ada yang mengalah. Maka biasanya mulai ada dari kedua pihak yang mau mengalah dan menerima tawaran dari pihak lain sehingga terjadilah transaksi/match.

Apa artinya memiliki saham?

Dengan membeli saham, kamu bisa dikatakan sebagai salah satu pemilik dari perusahaan yang kamu beli sahamnya. Dengan memiliki saham dari sebuah perusahaan, maka kamu berhak atas beberapa manfaat perusahaan seperti dividen, pemecahan saham, saham bonus, right issue, hak suara dll.

Apa yang menggerakkan harga saham?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa harga suatu saham bergerak berdasarkan supply and demand, harga suatu saham akan naik ketika demand>supply, sebaliknya harga suatu saham akan turun ketika supply>demand.  Penyebab tingginya permintaan terhadap suatu saham adalah adanya berita (news) positif atau  adanya prospek bisnis perusahaan yang cerah ke depannya, sehingga investor berlomba-lomba untuk membeli sahamnya dan pada akhirnya saham tersebut mengalami kenaikan, dan sebaliknya penawaran suatu saham akan tinggi ketika ada news negatif yang menyebabkan memburuknya bisnis suatu perusahaan ke depannya, sehingga investor berlomba-lomba untuk menjual saham tersebut dan akhirnya saham tersebut turun.

Sederhananya harga saham akan bergerak naik ketika ada berita bagus (good news) atau diekspektasikan bagus. Berita bagus tersebut adalah berita-berita yang berkaitan dengan bisnis perusahaan dan turun ketika  ada berita buruk (bad news).

Bagaimana saya harus belajar analisa saham? 

Kamu masih awam dengan dunia saham? atau bingung harus mulai belajar saham dari mana? tidak perlu repot-repot ikut seminar yang mahal-mahal dan mengeluarkan biaya lebih, gabung aja dengan komunitas saham terbesar di Indonesia, apalagi kalau bukan di Stockbit

Stockbit memberi ruang bagi investor dan trader untuk berbagi ide, berita dan informasi keuangan lainya secara real-time.

Buat akun Stockbit kamu dan follow saham favorit kamu atau investor-investor ternama di Indonesia untuk mendapatkan informasi berharga dan bertukar pikiran. Jadi buat kamu yang masih bingung mengenai investasi saham, tanyakan langsung pada ahlinya lewat Stockbit.  

Fitur utama dari Stockbit yaitu “stream” terdiri dari ide-ide, grafik saham, link dan data keuangan lainya. Buka company page dari saham favorit kamu, dan ikuti perkembangan news, report, atau informasi lain yang di share melalui aplikasi Stockbit. Gunakan tanda “$” sebelum kode saham sebagai penandaan ide untuk mempermudah kamu dalam mencari informasi tentang saham individu tertentu. Platform Stockbit juga terintegrasi dengan platform social media lainya, seperti Twitter dan Facebook, sehingga mudah untuk berbagi ide-ide di Stockbit ke akun Twitter dan Facebook kamu. Stockbit dirancang dengan fitur yang terfokus dengan keperilakuan investor dan trader sehingga akan lebih berguna sebagai social media khusus investasi.

Selain Berdiskusi, kamu juga bisa bertransaksi saham secara langsung melalui aplikasi Stockbit, karena Stockbit bekerjasama dengan Sinarmas Sekuritas menyediakan fitur untuk transaksi beli dan jual saham. Kamu bisa bertransaksi saham melalui platform Stockbit yang bisa diakses melalui Web, Android, dan iOS.

Baca : Stockbit Real Trading: Cara Baru Investasi Saham Online

Melalui Stockbit, Investasi saham kamu akan lebih mudah dan terarah karena kamu bisa berdiskusi, analisa, dan bertransaksi saham dari satu tempat.

"Rasakan Asyiknya berinvestasi saham melalui Stockbit"
Yuk Join Stockbit!!!

backhand-index-pointing-down.png

Kenapa Harus Investasi?-How Investing Can Change Your Life for The Better by Dedi Utomo

invest.jpg

Kenapa Investasi itu Penting?

Sebelum kita menjawab pertanyaan kenapa harus investasi, mari kita pahami apa yang akan terjadi jika seseorang memilih untuk tidak berinvestasi. Mari kita asumsikan kamu mendapatkan Rp. 5.000.000 per bulan dari gaji bulanan dan kamu menghabiskan Rp.4.000.000 per bulan untuk biaya hidup kamu yang meliputi kebutuhan rumah, makanan, transportasi, belanja, medis dll. Sisa Rp.1.000.000 adalah surplus bulanan kamu untuk disimpan. Dalam satu tahun kamu mendapatkan Rp 60.000.000, mengeluarkan Rp 48.000.000 untuk kebutuhan dan memiliki simpanan sebesar Rp 12.000.000.

Coba kita buat beberapa asumsi sederhana:

  • Bos di kantor kamu memberi kenaikan gaji 8% setiap tahun.

  • Biaya hidup kemungkinan akan naik sebesar 4% dari tahun ke tahun.

  • Kamu berusia 25 tahun dan berencana untuk pensiun pada usia 55 tahun. Kamu memiliki waktu 30 tahun untuk mendapatkan gaji dari pekerjaan sebelum kamu pensiun.

  • Kamu tidak ingin bekerja setelah pensiun dan biaya pengeluaran hanya menggunakan hasil simpanan selama kamu bekerja.

  • Tidak ada pengeluaran lainnya.

  • Simpanan kamu setiap bulan akan disimpan dalam bentuk uang tunai.

Dengan asumsi ini, bagaimana simpanan kamu pada saat kamu pensiun?

Pada saat kamu pensiun atau berumur 55 tahun, kamu memiliki simpanan sebesar Rp 4.55 Milyar, sepertinya banyak kan? Tapi pada saat itu, biaya pengeluaran kamu per tahunnya sudah sebesar Rp 155.6 juta. Karena kamu sudah tidak bekerja lagi maka simpanan kamu akan dipakai untuk pengeluaran kamu yang tetap naik 4% per tahun. Jika kamu seperti ini, simpanan kamu akan habis pada saat kamu berusia 70 tahun. Kalo kamu hidup lebih dari 70 tahun, maka kamu harus mencari uang lagi. 

Perlu diingat, kamu harus menjalani gaya hidup yang sama selama bertahun-tahun untuk memiliki simpanan sebanyak Rp 4.55 Milyar. Kamu mungkin bahkan menekan beberapa cita-cita kamu seperti - rumah yang lebih bagus, mobil yang lebih bagus, atau liburan ke luar negeri.

Apa yang akan kamu lakukan setelah kehabisan uang dalam waktu 15 tahun setelah kamu pensiun? Bagaimana kamu membiayai hidup kamu? Apakah ada cara untuk memastikan bahwa kamu mengumpulkan jumlah yang lebih besar pada saat kamu berusia 55 tahun?

Mari kita pertimbangkan skenario lain di mana alih-alih menyimpan uang tunai, kamu memilih untuk menginvestasikan uang tunai dalam instrumen investasi yang tumbuh katakanlah 15% per tahun.

Tidak perlu semua surplus dari pendapatanmu diinvestasikan, cukup 50% saja, jadi pada tahun pertama dari Rp 12 juta surplus yang kamu simpan, kamu investasikan Rp 6 juta atau Rp 500 ribu setiap bulan. Lalu pada tahun kedua kamu investasikan Rp 7.4 juta dan seterusnya.

Pada saat kamu pensiun, hasil invesasi rutin kamu adalah Rp 13.9 Milyar, atau 3 kali lipat dari simpanan kamu jika tidak kamu investasikan. Plus, kamu masih punya tambahan Rp 2.27 Milyar dari uang yang tidak kamu investasikan. 

Investasi vs Tidak Investasi

Dengan hasil investasi Rp 13.9 Milyar, kamu tidak akan kehabisan uang untuk pengeluaran rutin kamu dan juga masih bisa untuk mencapai beberapa cita-cita kamu seperti membeli rumah dan mobil yang lebih bagus atau berlibur.

Baca juga : 6 Tips Mengelola Keuangan dengan Investasi

Sekarang, kembali ke pertanyaan awal Kenapa harus Investasi? Ada beberapa alasan kuat untuk berinvestasi.

1. Memerangi Inflasi

Dengan berinvestasi seseorang dapat menghadapi kenaikan biaya hidup yang tak terelakkan dengan lebih baik  - yang umumnya disebut sebagai Inflasi

2. Meningkatkan Nilai Kekayaan

Dengan berinvestasi seseorang dapat mencapai tujuan dengan lebih baik pada akhir periode waktu yang ditentukan. Dalam contoh di atas, kamu sudah pensiun namun mempunyai uang cukup untuk biaya hidup, atau keperluan lain baik pendidikan anak, pernikahan anak, membeli rumah, atau liburan.

Pilihan Investasi

Setelah mengetahui alasan untuk berinvestasi, pertanyaan yang jelas berikutnya adalah - Di mana orang akan berinvestasi? Apa keuntungan dari investasi?

Ketika memulai untuk berinvestasi seseorang harus memilih kelas aset yang sesuai dengan risiko individu. Kelas aset adalah kategori investasi dengan karakteristik risiko dan pengembalian tertentu. Berikut ini adalah beberapa kelas aset populer :

  • Instrumen pendapatan tetap

  • Saham

  • Properti

  • Logam mulia

  • Reksa dana

Instrumen Pendapatan Tetap

Instrumen Pendapatan Tetap pada prinsipnya adalah instrumen investasi dengan risiko yang sangat kecil dan dengan pengembalian berupa bunga. Bunga yang dibayarkan, bisa setiap bulan, triwulan atau tahunan. Pada periode jatuh tempo, modal dikembalikan kepada investor.

Investasi pendapatan tetap meliputi :

  • Deposito

  • Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah (Untuk Ritel SBR & ORI)

  • Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan

Pada Mei 2018, pengembalian dari instrumen pendapatan tetap bervariasi antara 4% sampai 12%.

Saham

Investasi Saham dilakukan dengan membeli saham dari perusahaan publik. Saham diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia/Indonesia Stock Exchange (BEI/IDX).

Baca juga :

-Metode Sederhana Berinvestasi dengan Nabung Saham

-Yuk Kenalan Dulu dengan Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia

Ketika seorang investor berinvestasi di saham, tidak seperti instrumen pendapatan tetap, tidak ada jaminan modal. Namun sebagai trade-off, pengembalian dari investasi saham bisa sangat menarik dibanding alternatif investasi lain, selain itu tingkat pajak atas investasi saham juga lebih rendah dari kelas aset lainnya. Peluang investasi di saham memang membutuhkan keterampilan, kerja keras, dan kesabaran namun tingkat pengembaliannya juga bisa sangat tinggi dalam jangka panjang.

Properti

Investasi Properti meliputi transaksi (membeli dan menjual) lahan komersial dan non komersial. Contoh-contoh umum termasuk bertransaksi di situs, apartemen, dan bangunan komersial. Ada dua sumber pendapatan dari investasi real estate yaitu :
- Pendapatan sewa, dan Penambahan modal dari jumlah investasi.

Prosedur transaksi pada investasi properti bisa sangat rumit yang melibatkan verifikasi dokumen legal. Pengeluaran uang tunai dalam investasi real estate biasanya cukup besar. Tidak ada metrik resmi untuk mengukur pengembalian yang dihasilkan oleh real estate, oleh karena itu akan sulit untuk mengomentari hal ini.

Logam mulia

Investasi emas dan perak dianggap sebagai salah satu cara investasi paling populer. Ada beberapa cara untuk berinvestasi dalam emas dan perak. Seseorang dapat memilih untuk berinvestasi dalam bentuk perhiasan atau emas batangan.

Reksa dana

Pengertian secara mudahnya, Kamu bersama investor-investor lain mengumpulkan sebuah dana yang akan dikelola oleh seorang profesional yang disebut Manajer Investasi, dana kamu akan dikelola dan diinvestasikan ke dalam beberapa instrumen di pasar modal. keunggulan utama dari investasi reksadana adalah modal yang relatif terjangkau, dikelola secara professional, dan terdiversifikasi.

Jelas, saham cenderung memberi kamu hasil terbaik terutama ketika kamu memiliki perspektif investasi jangka panjang.

Catatan tentang investasi

Investasi yang optimal optimal harus memiliki campuran yang kuat dari semua kelas aset. Adalah cerdas untuk melakukan diversifikasi investasi kamu di antara berbagai kelas aset. Teknik mengalokasikan uang di seluruh kelas aset disebut sebagai ‘Asset Allocation’.

Salah satu general rule dalam asset allocation adalah 100 dikurangi umur kamu saat ini sama dengan jumlah aset yang dialokasikan ke saham lalu sisanya dialokasikan pada aset yang lebih relatif aman dan likuid seperti deposito atau reksa dana pasar uang. Jadi misal saat ini umur kamu 25 maka 75% dari aset dialokasikan ke saham, pada saat kamu berumur 30 maka alokasinya turun menjadi 70%. Lalu ketika kamu berumur 55 maka alokasi saham kamu tinggal 45% dari total aset.

Rasio alokasi aset ini juga tergantung pada selera risiko investor masing-masing.

Jadi kenapa harus Investasi? jawabannya adalah untuk menanggulangi kenaikan biaya hidup yang tak ter-elakkan dan tetap bisa mencapai cita-cita kamu walaupun kamu tidak bekerja lagi. Yuk mulai berinvestasi dan meraih mimpimu.